MAKALAH
PROGAM-PROGAM YANG
TERKAIT KESEHATAN JIWA
Dosen
: Widyoningsih, M.Kep.Sp.Kom
Disusun oleh :
1.Arif Purbayu (108112041)
2.Dwi Esti M (108112O53)
3.Indah Mumpuni (108112040)
4.Intan Aliyani (108112055)
5.Linda El Syifaa (108112054)
S1
KEPERAWATAN
STIKES AL-IRSYAD AL-ISLAMIYYAH CILACAP
2012/2013
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, karena berkat hidyahNya penulis
dapat menyelesaikan laporan yang berjudul “Progam-progam yang terkait kesehatan
jiwa”.
Dalam penyusunan laporan ini penulis telah mendapatkan bantuan dan
dorongan dari berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk
itu pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada :
1. Yth.Bapak Sarwa AMK,S.Pd,M.Kes selaku Ketua
STIKES AL-IRSYAD AL-ISLAMIYYAHAH CILACAP
2.
Yth.Widyoningsih,
M.Kep. Sp.Kom selaku Dosen Ilmu Keperawatan Dasar III
3. Semua pihak yang telah banyak memberikan
fasilitas dan informasi sehingga penulisan laporan ini dapat terselesaikan.
Penulis
menyadari bahwa laporan ini
masih banyak kekurangan, untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat
penulis harapkan.
Akhirnya
penulis hanya berharap penyusunan laporan ini dapat memberikan manfaat, bukan hanya untuk
penulis tetapi untuk semua pihak.
Daftar isi
Kata pengantar
Daftar isi
BAB I
Pendahuluan
A. Latar
belakang
B. Rumusan masalah
C. Tujuan
BAB II
Pembahasan
A. Pengertian progam kesehatan jiwa
B. Tujuan kesehatan jiwa
C. Sasaran kesehatan jiwa
D. Strategi kesehatan jiwa
E. Progam-progam yang terkait kesehatan jiwa
BAB III
Penutup
A.
simpulan
B. Daftar
pustaka
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Saat
ini lebih dari 450 juta penduduk dunia hidup dengan gangguan jiwa. Di
Indonesia, berdasarkan Data Riskesdas tahun 2007, menunjukkan prevalensi
gangguan mental emosional seperti gangguan kecemasan dan depresi sebesar 11,6%
dari populasi orang dewasa. Berarti dengan jumlah populasi orang dewasa Indonesia
lebih kurang 150.000.000 ada 1.740.000 orang saat ini mengalami gangguan mental
emosional.
Mengingat
besarnya masalah tersebut, setiap tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari
Kesehatan Jiwa Sedunia. Peringatan World Mental Health Day (WMHD)
tahun 2009 merupakan Kampanye Kesadaran Global (Global Awareness Campaign)
yang bertujuan untuk melanjutkan harapan menjadikan kesehatan jiwa sebagai
prioritas global (make mental health health issues a global priority)”.
Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi diskriminasi dan pelanggaran hak
asasi manusia dengan masalah kejiwaan (ODMK). Kesehatan jiwa adalah bagian
integral dari aspek kesehatan dan kesejahteraan secara keseluruhan.
B. Rumusan
Masalah
1. Pengertian
progam kesehatan jiwa
2. Apa
saja tujuan kesehatan jiwa
3. Apa
saja sasaran kesehatan jiwa
4. Apa
saja strategi kesehatan jiwa
C. Tujuan
1. Mengetahui
pengertian progam kesehatan jiwa
2. Mengetahui
tujuan kesehatan jiwa
3. Mengetahui sasaran kesehatan jiwa
4. Mengetahui
strategi kesehatan jiwa
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
progam kesehatan jiwa
Progam
kesehatan jiwa adalah progam yang dilaksanakan oleh badan atau kewenangan
tertentu yang bertujuan untuk
meningkatkan dan mengupayakan tentang masalah kesehatan jiwa.
2. Tujuan
kesehatan jiwa
Ø Meningkatkan derajat kesehatan
jiwa di Indonesia sebagai bagian dari derajat kesehatan masyarakat.
Ø Mencegah perkembangan
berbagai masalah gangguan jiwa dalam masyarakat.
Ø Mengurangi dampak masalah
gangguan jiwa dan gangguan jiwa terhadap individu, keluarga dan masyarakat.
Ø Menjamin terwujudnya hak-hak
individu yang mengalami masalah/gangguan kesehatan jiwa.
Ø Melindungi tenaga kesehatan
jiwa dalam meningkatkan profesionalisme dan pengembangan Iptek bidang kesehatan
Jiwa.
3. Sasaran
kesehatan jiwa
Ø Prevalensi gangguan jiwa
tidak meningkat
Ø Insiden gangguan jiwa
menurun
Ø Beban gangguan jiwa terhadap
individu, keluarga dan masyarakat tidak bertambah
4. Strategi
kesehatan jiwa
v Advokasi kebijakan publik
yang memperhatikan masalah kesehatan jiwa.
v Peningkatan jumlah dan mutu
SDM kesehatan Jiwa.
v Integrasi pembiayaan
Pelayanan Kesehatan Jiwa melalui system asuransi kesehatan.
v Desentralisasi program
kesehatan Jiwa pada propinsi/kabupaten/kota.
v Pemantapan kerjasama lintas
sector dan kemitraan dengan swasta.
v Pemberdayaan masyarakat
melalui promosi kesehatan jiwa
5. PROGAM-PROGAM
YANG TERKAIT KESEHATAN JIWA
1.
DEPKES
RI adakan kampanye kesadaran kesehatan jiwa sebagai prioritas global untuk
memperingati hari kesehatan jiwa sedunia (HKJS) 2009
a.
Tujuan
1. Memberikan
gambaran paradigma baru kesehatan jiwa kepada
masyarakat luas secara langsung.
2. Memberi
pengaruh positif terhadap masyarakat umum sehingga diharapkan dapat menerima
dan memberikan perhatian yang tepat kepada orang yang mengalami gangguan jiwa.
3. Mewujudkan
masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat.
b.
Latarbelakang
Saat ini lebih dari 450 juta
penduduk dunia hidup dengan gangguan jiwa. Di Indonesia, berdasarkan Data
Riskesdas tahun 2007, menunjukkan prevalensi gangguan mental emosional seperti
gangguan kecemasan dan depresi sebesar 11,6% dari populasi orang dewasa.
Berarti dengan jumlah populasi orang dewasa Indonesia lebih kurang 150.000.000
ada 1.740.000 orang saat ini mengalami gangguan mental emosional.Mengingat
banyaknya penderita gangguan jiwa bukan ancaman bagi masyarakat,mereka justru
sering menjadi korban kekerasan,hinaan,diskriminasi dan pelalaian.penderita
penyakit lain yang tidak mendapat pengobatan mendapatkan simpati dari
masyarakat,termasuk media massa namun penderita gangguan jiwa yang tidak
diobati menjadi bahan olok-olokan dikurung dan dipasung.
c. Waktu pelaksanaan
tanggal 10 Oktober di Bundaran Hotel
Indonesia
d.
Penanganan
DEPKES RI: Hari Kesehatan Jiwa
Sedunia ( HKJS ) 2009, merupakan Kampanye Kesadaran Global yang ditujukan untuk
melanjutkan keinginan menjadikan kesehatan jiwa sebagai prioritas global. Tidak
ada diskriminasi bagi penderita gangguan jiwa dan kesehatan jiwa adalah bagian
integral dari aspek kesehatan dan kesejahteraan secara keseluruhan.
Hal itu
dikatakan dr. H. M. Aminullah, Sp.KJ, MM Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa
Depkes RI ketika membuka Mental Health Movement dalam rangkaian peringatan HKJS
2009, yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober di Bundaran Hotel Indonesia.
Peringatan
ini mengangkat tema Kesehatan Jiwa di Pelayanan Kesehatan Primer : meningkatkan
Penyembuhan dan Promosi Kesehatan Jiwa dengan sub tema Meningkatkan Pemahaman,
Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat terhadap Masalah Kesehatan Jiwa, ungkap
Aminullah.
Kegiatan ini
bertujuan sebagai upaya promosi kesehatan jiwa untuk memberikan gambaran
paradigma baru kesehatan jiwa kepada masyarakat luas secara langsung. Acara ini
ikut melibatkan para ODS (Orang Dengan Skizofrenia) yang telah menjalani terapi
dan telah dapat menjalani kehidupan dengan normal, kata Aminullah.
Kegiatan ini
bertujuan sebagai upaya promosi kesehatan jiwa untuk memberikan gambaran
paradigma baru kesehatan jiwa kepada masyarakat luas secara langsung. Acara ini
ikut melibatkan para ODS (Orang Dengan Skizofrenia) yang telah menjalani terapi
dan telah dapat menjalani kehidupan dengan normal, kata Aminullah.
Diharapkan,
kegiatan ini akan memberi pengaruh positif kepada masyarakat umum sehingga
diharapkan dapat menerima dan memberikan perhatian yang tepat kepada orang yang
mengalami gangguan jiwa serta mewujudkan masyarakat yang mandiri untuk hidup
sehat ”Tidak Ada Kesehatan tanpa Kesehatan Jiwa”, tegas Aminullah.
Sementara
itu, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Yeni Rosa Damayanti menyatakan masalah
kesehatan jiwa mulai dari yang ringan seperti depresi sampai yang berat seperti
skizoprenia adalah masalah medis, bukan karena kesurupan atau guna-guna.
Prevalensi
masalah kesehatan jiwa saat ini cukup tinggi. Menurut WHO, 25 % dari penduduk
dunia pernah menderita masalah kesehatan jiwa, 1 % diantaranya adalah gangguan
jiwa berat, ujar Yeni Rosa.
Menurut
Yeni, banyak hal yang dulu dianggap memalukan dengan dukungan media massa,
sekarang dianggap biasa misalnya orang yang memiliki cacat tubuh, sekarang
tidak malu berada di tempat umum. Bahkan stigma terhadap penderita HIV pun
berkurang. Semua bergantung pada informasi, sosialisasi, public relation, dan
pada akhirnya pembentukan opini masyarakat. Karena itu diharapkan media massa
membantu menghilangkan stigma terhadap masalah kesehatan jiwa. Karena itu momen
HKS ini penting bagi upaya kita bersama untuk menghapus stigma terhadap
penderita masalah kesehatan jiwa.
Masalah
kesehatan jiwa bisa diobati, apalagi dengan kemajuan pesat dari obat-obatan
yang tersedia sekarang ini. Dengan pengobatan dan dukungan yang baik, bahkan
orang dengan gangguan jiwa berat bisa diobati dan hidup normal serta produktif.
Untuk itu PJS menyambut gembira pasal-pasal pada UU Kesehatan yang baru
disahkan DPR yang mewajibkan Puskesmas untuk menyediakan layanan jiwa, ujar
Yeni Rosa.
Orang dengan
skizofreni`a bukan ancaman bagi masyarakat, , mereka justru sering menjadi
korban kekerasan, hinaan, diskriminasi, dan pelalaian. Penderita penyakit lain
yang tidak mendapat pengobatan mendapatkan simpati dari masyarakat, termasuk
media massa, namun penderita gangguan jiwa yang tidak diobati menjadi bahan
olok-olok, dikurung, dan dipasung. Perilaku penderita yang tampak menyimpang dari
perilaku normal hanyalah gejala dari penyakit sebelum mendapat pengobatan, ujar
Yeni Rosa.
Perlu
dibedakan antara gejala dan penyakitnya. Dengan pengobatan yang baik,
gejala-gejala tersebut bisa diobati dan dihilangkan.. Penderita gangguan jiwa
sebagaimana penderita sakit lainnya perlu mendapat perlindungan dan pengobatan
yang semestinya. Akan tetapi kenyataannya sebagian besar dari mereka belum
mendapatkan akses terhadap pengobatan medis, ujar Yeni Rosa.
PJS adalah
organisasi dari orang-orang dengan masalah kesehatan jiwa beserta keluarganya,
tenaga professional kesehatan jiwa dan orang-orang lain yang peduli. Anggota
PJS sebagian besar adalah orang dengan skizofrenia (ODS), dan mereka hidup
normal sebagaimana orang-orang lainnya.
2. Pemerintah kabupaten
Pacitan melaksanakan fasilitas pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa
Masyarakat (TP-KJM) kabupaten Pacitan
a. Tujuan
a)
Peserta pelatihan mampu memahami penanganan psikososial pasca bencana
di masyarakat
b)
Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap petugas kesehatan dalam
memberikan pelayanan kesehatan jiwa kepada
masyarakat.
c)
Memahami penanganan masalah kesehatan jiwa pasca bencana.
d)
Memahami pendekatan psikososial pasca bencana.
e)
Memahami assesment kesehatan jiwa pasca bencana.
f
) Memahami deteksi dini faktor risiko bunuh diri.
g)
Menjelaskan konsep pelayanan kesehatan jiwa masyarakat.
b.
Latarbelakang
Jumlah penderita
gangguan jiwa di kabupaten Pacitan kira-kira
mencapai 142.694 orang yang mengalami gangguan jiwa berat maupun
ringan.Dan masih banyaknya warga yang mengucilkan para penderita gangguan jiwa
itu dengan mengurungnya dan memasungnya.
c.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Pelatihan dilaksanakan selama 6 hari. Rencana
pelaksanaan Hari Kamis 14 Juli 2011 sampai dengan Selasa 19 Juli 2011.
Tempat
pelatihan : Bapelkes Prov DIY
d.
Peserta Pelatihan
Peserta pelatihan adalah perawat &
dokter RS Ghrasia Prov DIY, puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, RSUD,
Panti Wredha, RSUP Dr.Sardjito.
e. Penanganan
Gangguan
Jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan dan masih banyak ditemukan
dimasyarakat demikian juga di kabupaten Pacitan. Masalah gangguan jiw a secara
tidak langsung akan menurunkan produktivitas apalagi jika menderita gangguan
jiw a dimulai pada usia produkt if selain itu juga menambah beban dari keluarga
penderita. Nampak bahw a kabupaten Pacitan menduduki rangking pertama dalam
Prevalensi gangguan mental. Ini berarti gangguan mental di kabupaten merupakan masalah
serius yang harus mendapat perhatian.
Pada
survey awal pada awal bulan Desember 2011 di kabupaten Pacitan ditemukan
penderita jiw a yang dipasung sebanyak 64 orang yang tersebar di 12 kecamatan.
Melalui surveilans dan pelaksanaan program
kesehatan jiw a yang berbasis masyarakat maka gangguan jiw a pasung dapat
diobati dan ditangani yang selanjutnya apabila sudah sembuh dapat dilepas
kembali kepada masyarakat, disamping itu deteksi dini terus ditingkatkan
sehingga pasien yang mengalami gangguan jiw a ringan tidak jatuh pada tingkat
yang lebih berat. Dengan sistem pelayanan kesehatan jiw a yang berbasis
masyarakat dan ditunjang dengan profesionalisme ker ja tenaga kesehatan
upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh berbagai pihak maka sampai dengan bulan Mei
2012 sudah dapat dilepas sebanyak 23 penderita pasung sehingga sampai bulan Mei
Jumlah penderita jiw a yang dipasung masih 41 penderita. Meskipun sudah dapat
dilepas dari pasung bukan berarti penderita gangguan iiwa tersebut sduah bebas
sama sekali karena mereka akan dapat kambuh lagi apabila ada lingkungan
sekitranya tidak mendukung. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka perlu pelayanan kesehatan jiw a
yang komprehensif ,continuity care, holistic, dan
paripurna. Kegiatan dapat dilakukan dengan menggerakkan dan memberdayakan
seluruh potensi yang ada di masyarakat, baik w arga masyarakat sendiri, tokoh
masyarakat, dan profesi kesehatan serta didukung pemangku jabatan
Mengingat penderita jiw a wajib mendapatkan
pengobatan dan peraw atan di fasilitas kesehatan yang dilakukan pemerintah,
Tanggung jaw ab penanganan penderita gangguan jiw a tidak hanya dari sector
kesehatan tetapi membutuhkan kerjasama lintas sector yang melibatkan berbagai
instansi dan peran serta masyarakat serta kemitraan swasta.
Sehubungan dengan pacitan mempunyai angka nilai gangguan mental yang
tertinggi di Jawa Timur , maka pemerintah kab.Pacitan sangat memperhatikan
sehingga dilaksanaakan fasilitas pembentukan
TP-KJM kab.Pacitan yamg dilaksanakan pada tanggal 16 mei 2012 yang
dibuka dan disampaikan arahan Bupati salah satu poin yang sangat penting dan
ditekankan adalah diharapkan tahun 2012 Pacitan bebas pasung.
Selaian itu Bupati Pacitan telah mendatangani
Keputusan Bupati Pacitan nomor 188.45/12/KPTS/408.21/2012 tentang TIM PELAKSANA
KESEHATAN JIWA MASYARAKAT ( TP- KJM) KABUPATEN PACITAN, dengan maksud semua
SKPD ikut serta dalam gerakan pembebasan Pasung. maka diharapkan jumlah
gangguan jiw a berat dapat ditekan, deteksi dini dapat dilakukan sehingga yang
mengalami gangguan jiw a ringan tidak jatuh dalam kondisi gangguan jiw a berat
dan yang beresiko dapat diant isipasi, serta yang sehat dapat terus
meningkatkan kesehatannya. Melalui pertemuan koordinasi ini diharapkan mampu
meningkatkan kerjasama.
Maka untuk itu pent ing kiranya dilakukan alih
pengetahuan dan pelatihan tentang keperaw atan kesehatan jiw a yang berbasis
masyarakat bagi peraw at puskesmas agar perawat puskesmas dapat member ikan
asuhan keperaw atan kesehatan jiw a masyarakat dengan lebih baik sesuai dengan
kompetensinya.
3. Direktorat
Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI melaksanakan progam kesehatan jiwa bagi
para pengungsi merapi
a.
Waktu
pelaksanaan
Tanggal tanggal 18 November
2010 pukul 21.00 WIB di Posko Kementerian Kesehatan dan Posko Utama Kesehatan
Provinsi D.I. Yogyakarta di Jl. Tompeyan Yogyakarta, serta untuk Provinsi Jawa
Tengah di Jl. Diponegoro, Magelang.
b.
Tujuan
1.
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
mengenai kesehatan jiwa
2.
Melakukan penjaringan kasus melalui poli
umum, kegiatan kelompok dan wawancara langsung
3.
Melakukan Training of Trainer
(TOT) bagi 2 angkatan bagi petugas kesehatan dan institusi pendidikan
c.
Narasumber
1.
Ikatan Psikolog Klinis (IPK), HIMPSI
2.
Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran
Jiwa Indonesia (PDSKJI)
3.
Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia
(PPNI),
4.
RSJ Prof. Dr. Soeroyo Magelang
5.
RSJ Dr. Soejarwadi Klaten
6.
RSJ Amino Gondohutomo Semarang
d.
Latarbelakang
Jumlah
pengungsi yang mengalami gangguan kesehatan jiwa terus bertambah. Sejumlah
pengungsi mengalami stres ketika tinggal di tempat penampungan. Kehilangan
harta benda dan anggota keluarga juga menjadi penyebab.
e.
Peserta
Pelatihan
Semua pengungsi merapi yang mengalami gangguan
jiwa.
f.
Penanganan
Jumlah pengungsi yang mengalami
gangguan kesehatan jiwa terus bertambah. Dinas Kesehatan DIY mencatat, sampai
dengan 8 November penderita gangguan kesehatan jiwa mencapai 282 orang. Setiap
hari jumlahnya bertambah sekitar 21 orang. Karenanya Dinas Kesehatan DIY akan
melakukan pendampingan pada masyarakat untuk memulihkan kondisi kejiwaan pasca
erupsi Merapi. Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan DIY dr Bondan Agus
Suryanto, kepada wartawan di Kepatihan, Sabtu (20/11). "Dari pantauan yang
kami lakukan memang ada peningkatan jumlah penderita gangguan kesehatan jiwa.
Sejumlah pengungsi mengalami stres ketika tinggal di tempat penampungan.
Kehilangan harta benda dan anggota keluarga juga menjadi penyebab,"
katanya. Gangguan jiwa dimaksud berupa depresi, kecemasan, psikosis, insomnia
dan psikosomatis (merasa punya penyakit badan namun sebetulnya sumbernya
kejiwaan). Gangguan jiwa tidak boleh dianggap remeh. Sebagai langkah
antisipasi, Dinkes DIY akan melatih perawat khusus jiwa untuk mendampingi
pengungsi yang telah kembali ke rumahnya. Perawat dibekali pertolongan pertama
kesehatan jiwa. Selanjutnya mereka akan melakukan kunjungan rumah.
"Kami targetkan 1.000 kunjungan selama 3 bulan ke depan. Ini sebagai upaya
recovery," ujar Bondan. Jika ditemukan kasus yang cukup berat akan
dikonsultasikan dengan psikolog dan psikiater yang menjadi penanggungjawab.
Dinkes, lanjutnya, sudah bekerja sama dengan rumah sakit yang menangani masalah
kejiwaan. Kasus-kasus berat nantinya bisa dirujuk ke rumah sakit. Bila
diperlukan tambahan obat Dinkes juga akan memfasilitasi. "Rata-rata
Puskesmas di Sleman sudah memiliki tenaga psikolog yang bisa melayani masalah
kesehatan jiwa. Ini akan lebih memudahkan," ucapnya.
Di
bidang Pelayanan Kesehatan Jiwa, Kemenkes melakukan 1) Koordinasi dengan RSJ
Prof. Dr. Soeroyo Magelang, RSJ Dr. Soejarwadi Klaten, RSJ Amino Gondohutomo
Semarang, RSJ Surakarta Solo, RSJ Grhasia DIY, Ikatan Psikolog Klinis (IPK),
HIMPSI, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) serta
Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), 2) Melakukan penjaringan kasus
melalui poli umum, kegiatan kelompok dan wawancara langsung, 3) Membentuk
trauma center di pos pengungsian yang dikelola oleh psikolog, 4) Promosi dan
edukasi mengenai kesehatan jiwa, relaksasi kelompok dan berbagai aktifitas
bermain anak, 5) Bekerja sama dengan PPNI melakukan Training of Trainer
(TOT) bagi 2 angkatan bagi petugas kesehatan dan institusi pendidikan dari
Semarang, Yogyakarta, Solo, Klaten dan Magelang dan ditetapkan penanggung jawab
disetiap tempat pengungsian.
BAB
III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Progam kesehatan jiwa merupakan upaya meningkatkan
akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, termasuk akses
masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa.
B.
DAFTAR PUSTAKA
·
http://www.depkes.go.id/index.php/berita/press-release/1330-update-berita-layanaNkesehatan-korban-merapi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar