Senin, 30 September 2013

IKD 3 (Ilmu Keperawatan Dasar 3) : Makalah Program-program yang Terkait Kesehatan Jiwa

MAKALAH
PROGAM-PROGAM YANG TERKAIT KESEHATAN JIWA
                                         
                          Dosen : Widyoningsih, M.Kep.Sp.Kom
 Disusun oleh :
 1.Arif Purbayu             (108112041)
 2.Dwi Esti M               (108112O53)
 3.Indah Mumpuni        (108112040)
 4.Intan Aliyani                        (108112055)
 5.Linda El Syifaa        (108112054)

S1 KEPERAWATAN
STIKES  AL-IRSYAD AL-ISLAMIYYAH CILACAP
2012/2013




KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, karena berkat hidyahNya penulis dapat menyelesaikan laporan yang berjudul “Progam-progam yang terkait kesehatan jiwa”.
Dalam penyusunan laporan ini penulis telah mendapatkan bantuan dan dorongan dari berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1.      Yth.Bapak Sarwa AMK,S.Pd,M.Kes selaku Ketua STIKES AL-IRSYAD AL-ISLAMIYYAHAH CILACAP
2.      Yth.Widyoningsih, M.Kep. Sp.Kom selaku Dosen Ilmu Keperawatan Dasar III
3.      Semua pihak yang telah banyak memberikan fasilitas dan informasi sehingga penulisan laporan ini dapat terselesaikan.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih banyak kekurangan, untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan.
Akhirnya penulis hanya berharap penyusunan laporan ini dapat memberikan manfaat, bukan hanya untuk penulis tetapi untuk semua pihak.











Daftar isi
Kata pengantar             
Daftar isi
       BAB I
Pendahuluan
A.    Latar belakang
B.      Rumusan masalah
C.      Tujuan
       BAB II
Pembahasan
A.   Pengertian progam kesehatan jiwa
B.    Tujuan kesehatan jiwa
C.    Sasaran kesehatan jiwa
D.   Strategi kesehatan jiwa
E.    Progam-progam yang terkait kesehatan jiwa


       BAB III
Penutup
A.    simpulan
B.   Daftar pustaka



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Saat ini lebih dari 450 juta penduduk dunia hidup dengan gangguan jiwa. Di Indonesia, berdasarkan Data Riskesdas tahun 2007, menunjukkan prevalensi gangguan mental emosional seperti gangguan kecemasan dan depresi sebesar 11,6% dari populasi orang dewasa. Berarti dengan jumlah populasi orang dewasa Indonesia lebih kurang 150.000.000 ada 1.740.000 orang saat ini mengalami gangguan mental emosional.
Mengingat besarnya masalah tersebut, setiap tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Jiwa Sedunia. Peringatan World Mental Health Day (WMHD) tahun 2009 merupakan Kampanye Kesadaran Global (Global Awareness Campaign) yang bertujuan untuk melanjutkan harapan menjadikan kesehatan jiwa sebagai prioritas global (make mental health health issues a global priority)”. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia dengan masalah kejiwaan (ODMK). Kesehatan jiwa adalah bagian integral dari aspek kesehatan dan kesejahteraan secara keseluruhan.


B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian progam kesehatan jiwa
2.      Apa saja tujuan kesehatan jiwa
3.      Apa saja sasaran kesehatan jiwa
4.      Apa saja strategi kesehatan jiwa
C.     Tujuan
1.      Mengetahui pengertian progam kesehatan jiwa
2.      Mengetahui tujuan kesehatan jiwa
3.      Mengetahui  sasaran kesehatan jiwa
4.      Mengetahui strategi kesehatan jiwa





BAB II
PEMBAHASAN
1.     Pengertian progam kesehatan jiwa
Progam kesehatan jiwa adalah progam yang dilaksanakan oleh badan atau kewenangan tertentu  yang bertujuan untuk meningkatkan dan mengupayakan tentang masalah kesehatan jiwa.
2.     Tujuan kesehatan jiwa
Ø  Meningkatkan derajat kesehatan jiwa di Indonesia sebagai bagian dari derajat kesehatan masyarakat.
Ø  Mencegah perkembangan berbagai masalah gangguan jiwa dalam masyarakat.
Ø  Mengurangi dampak masalah gangguan jiwa dan gangguan jiwa terhadap individu, keluarga dan masyarakat.
Ø  Menjamin terwujudnya hak-hak individu yang mengalami masalah/gangguan kesehatan jiwa.
Ø  Melindungi tenaga kesehatan jiwa dalam meningkatkan profesionalisme dan pengembangan Iptek bidang kesehatan Jiwa. 
3.     Sasaran kesehatan jiwa
Ø  Prevalensi gangguan jiwa tidak meningkat
Ø  Insiden gangguan jiwa menurun
Ø  Beban gangguan jiwa terhadap individu, keluarga dan masyarakat tidak bertambah 

4.     Strategi kesehatan jiwa
v  Advokasi kebijakan publik yang memperhatikan masalah kesehatan jiwa.
v  Peningkatan jumlah dan mutu SDM kesehatan Jiwa.
v  Integrasi pembiayaan Pelayanan Kesehatan Jiwa melalui system asuransi kesehatan.
v  Desentralisasi program kesehatan Jiwa pada propinsi/kabupaten/kota.
v  Pemantapan kerjasama lintas sector dan kemitraan dengan swasta.
v  Pemberdayaan masyarakat melalui promosi kesehatan jiwa 




5.   PROGAM-PROGAM YANG TERKAIT KESEHATAN JIWA

1.           DEPKES RI adakan kampanye kesadaran kesehatan jiwa sebagai prioritas global untuk memperingati hari kesehatan jiwa sedunia (HKJS) 2009

a.      Tujuan
1.      Memberikan gambaran paradigma baru kesehatan jiwa  kepada masyarakat luas secara langsung.
2.      Memberi pengaruh positif terhadap masyarakat umum sehingga diharapkan dapat menerima dan memberikan perhatian yang tepat kepada orang yang mengalami gangguan jiwa.
3.      Mewujudkan masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat.
b.      Latarbelakang
Saat ini lebih dari 450 juta penduduk dunia hidup dengan gangguan jiwa. Di Indonesia, berdasarkan Data Riskesdas tahun 2007, menunjukkan prevalensi gangguan mental emosional seperti gangguan kecemasan dan depresi sebesar 11,6% dari populasi orang dewasa. Berarti dengan jumlah populasi orang dewasa Indonesia lebih kurang 150.000.000 ada 1.740.000 orang saat ini mengalami gangguan mental emosional.Mengingat banyaknya penderita gangguan jiwa bukan ancaman bagi masyarakat,mereka justru sering menjadi korban kekerasan,hinaan,diskriminasi dan pelalaian.penderita penyakit lain yang tidak mendapat pengobatan mendapatkan simpati dari masyarakat,termasuk media massa namun penderita gangguan jiwa yang tidak diobati menjadi bahan olok-olokan dikurung dan dipasung.

c.       Waktu pelaksanaan
tanggal 10 Oktober di Bundaran Hotel Indonesia

d.      Penanganan

DEPKES  RI: Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ( HKJS ) 2009, merupakan Kampanye Kesadaran Global yang ditujukan untuk melanjutkan keinginan menjadikan kesehatan jiwa sebagai prioritas global. Tidak ada diskriminasi bagi penderita gangguan jiwa dan kesehatan jiwa adalah bagian integral dari aspek kesehatan dan kesejahteraan secara keseluruhan.
Hal itu dikatakan dr. H. M. Aminullah, Sp.KJ, MM Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Depkes RI ketika membuka Mental Health Movement dalam rangkaian peringatan HKJS 2009, yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober di Bundaran Hotel Indonesia.
Peringatan ini mengangkat tema Kesehatan Jiwa di Pelayanan Kesehatan Primer : meningkatkan Penyembuhan dan Promosi Kesehatan Jiwa dengan sub tema Meningkatkan Pemahaman, Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat terhadap Masalah Kesehatan Jiwa, ungkap Aminullah.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya promosi kesehatan jiwa untuk memberikan gambaran paradigma baru kesehatan jiwa kepada masyarakat luas secara langsung. Acara ini ikut melibatkan para ODS (Orang Dengan Skizofrenia) yang telah menjalani terapi dan telah dapat menjalani kehidupan dengan normal, kata Aminullah.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya promosi kesehatan jiwa untuk memberikan gambaran paradigma baru kesehatan jiwa kepada masyarakat luas secara langsung. Acara ini ikut melibatkan para ODS (Orang Dengan Skizofrenia) yang telah menjalani terapi dan telah dapat menjalani kehidupan dengan normal, kata Aminullah.
Diharapkan, kegiatan ini akan memberi pengaruh positif kepada masyarakat umum sehingga diharapkan dapat menerima dan memberikan perhatian yang tepat kepada orang yang mengalami gangguan jiwa serta mewujudkan masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat ”Tidak Ada Kesehatan tanpa Kesehatan Jiwa”, tegas Aminullah.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Yeni Rosa Damayanti menyatakan masalah kesehatan jiwa mulai dari yang ringan seperti depresi sampai yang berat seperti skizoprenia adalah masalah medis, bukan karena kesurupan atau guna-guna.
Prevalensi masalah kesehatan jiwa saat ini cukup tinggi. Menurut WHO, 25 % dari penduduk dunia pernah menderita masalah kesehatan jiwa, 1 % diantaranya adalah gangguan jiwa berat, ujar Yeni Rosa.
Menurut Yeni, banyak hal yang dulu dianggap memalukan dengan dukungan media massa, sekarang dianggap biasa misalnya orang yang memiliki cacat tubuh, sekarang tidak malu berada di tempat umum. Bahkan stigma terhadap penderita HIV pun berkurang. Semua bergantung pada informasi, sosialisasi, public relation, dan pada akhirnya pembentukan opini masyarakat. Karena itu diharapkan media massa membantu menghilangkan stigma terhadap masalah kesehatan jiwa. Karena itu momen HKS ini penting bagi upaya kita bersama untuk menghapus stigma terhadap penderita masalah kesehatan jiwa.
Masalah kesehatan jiwa bisa diobati, apalagi dengan kemajuan pesat dari obat-obatan yang tersedia sekarang ini. Dengan pengobatan dan dukungan yang baik, bahkan orang dengan gangguan jiwa berat bisa diobati dan hidup normal serta produktif. Untuk itu PJS menyambut gembira pasal-pasal pada UU Kesehatan yang baru disahkan DPR yang mewajibkan Puskesmas untuk menyediakan layanan jiwa, ujar Yeni Rosa.
Orang dengan skizofreni`a bukan ancaman bagi masyarakat, , mereka justru sering menjadi korban kekerasan, hinaan, diskriminasi, dan pelalaian. Penderita penyakit lain yang tidak mendapat pengobatan mendapatkan simpati dari masyarakat, termasuk media massa, namun penderita gangguan jiwa yang tidak diobati menjadi bahan olok-olok, dikurung, dan dipasung. Perilaku penderita yang tampak menyimpang dari perilaku normal hanyalah gejala dari penyakit sebelum mendapat pengobatan, ujar Yeni Rosa.
Perlu dibedakan antara gejala dan penyakitnya. Dengan pengobatan yang baik, gejala-gejala tersebut bisa diobati dan dihilangkan.. Penderita gangguan jiwa sebagaimana penderita sakit lainnya perlu mendapat perlindungan dan pengobatan yang semestinya. Akan tetapi kenyataannya sebagian besar dari mereka belum mendapatkan akses terhadap pengobatan medis, ujar Yeni Rosa.
PJS adalah organisasi dari orang-orang dengan masalah kesehatan jiwa beserta keluarganya, tenaga professional kesehatan jiwa dan orang-orang lain yang peduli. Anggota PJS sebagian besar adalah orang dengan skizofrenia (ODS), dan mereka hidup normal sebagaimana orang-orang lainnya.




2.     Pemerintah kabupaten Pacitan melaksanakan fasilitas pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) kabupaten Pacitan

        
            a. Tujuan

a) Peserta pelatihan mampu memahami penanganan psikososial pasca bencana
   di masyarakat
b) Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap petugas kesehatan dalam
    memberikan pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat.
c) Memahami penanganan masalah kesehatan jiwa pasca bencana.
d) Memahami pendekatan psikososial pasca bencana.
e) Memahami assesment kesehatan jiwa pasca bencana.
f ) Memahami deteksi dini faktor risiko bunuh diri.
g) Menjelaskan konsep pelayanan kesehatan jiwa masyarakat.


b. Latarbelakang
Jumlah penderita gangguan jiwa di kabupaten Pacitan kira-kira  mencapai 142.694 orang yang mengalami gangguan jiwa berat maupun ringan.Dan masih banyaknya warga yang mengucilkan para penderita gangguan jiwa itu dengan mengurungnya dan memasungnya.

c. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Pelatihan dilaksanakan selama 6 hari. Rencana pelaksanaan Hari Kamis 14 Juli 2011 sampai dengan Selasa 19 Juli 2011.
Tempat pelatihan : Bapelkes Prov DIY

d. Peserta Pelatihan

Peserta pelatihan adalah perawat & dokter RS Ghrasia Prov DIY, puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, RSUD, Panti Wredha, RSUP Dr.Sardjito.

e.       Penanganan


Gangguan Jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan dan masih banyak ditemukan dimasyarakat demikian juga di kabupaten Pacitan. Masalah gangguan jiw a secara tidak langsung akan menurunkan produktivitas apalagi jika menderita gangguan jiw a dimulai pada usia produkt if selain itu juga menambah beban dari keluarga penderita. Nampak bahw a kabupaten Pacitan menduduki rangking pertama dalam Prevalensi gangguan mental. Ini berarti gangguan mental di kabupaten merupakan masalah serius yang harus mendapat perhatian.
Pada survey awal pada awal bulan Desember 2011 di kabupaten Pacitan ditemukan penderita jiw a yang dipasung sebanyak 64 orang yang tersebar di 12 kecamatan.
 Melalui surveilans dan pelaksanaan program kesehatan jiw a yang berbasis masyarakat maka gangguan jiw a pasung dapat diobati dan ditangani yang selanjutnya apabila sudah sembuh dapat dilepas kembali kepada masyarakat, disamping itu deteksi dini terus ditingkatkan sehingga pasien yang mengalami gangguan jiw a ringan tidak jatuh pada tingkat yang lebih berat. Dengan sistem pelayanan kesehatan jiw a yang berbasis masyarakat dan ditunjang dengan profesionalisme ker ja tenaga kesehatan upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh berbagai pihak maka sampai dengan bulan Mei 2012 sudah dapat dilepas sebanyak 23 penderita pasung sehingga sampai bulan Mei Jumlah penderita jiw a yang dipasung masih 41 penderita. Meskipun sudah dapat dilepas dari pasung bukan berarti penderita gangguan iiwa tersebut sduah bebas sama sekali karena mereka akan dapat kambuh lagi apabila ada lingkungan sekitranya tidak mendukung. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka perlu pelayanan kesehatan jiw a yang komprehensif ,continuity care, holistic, dan paripurna. Kegiatan dapat dilakukan dengan menggerakkan dan memberdayakan seluruh potensi yang ada di masyarakat, baik w arga masyarakat sendiri, tokoh masyarakat, dan profesi kesehatan serta didukung pemangku jabatan
Mengingat penderita jiw a wajib mendapatkan pengobatan dan peraw atan di fasilitas kesehatan yang dilakukan pemerintah, Tanggung jaw ab penanganan penderita gangguan jiw a tidak hanya dari sector kesehatan tetapi membutuhkan kerjasama lintas sector yang melibatkan berbagai instansi dan peran serta masyarakat serta kemitraan swasta.
Sehubungan dengan pacitan mempunyai angka nilai gangguan mental yang tertinggi di Jawa Timur , maka pemerintah kab.Pacitan sangat memperhatikan sehingga dilaksanaakan fasilitas pembentukan  TP-KJM kab.Pacitan yamg dilaksanakan pada tanggal 16 mei 2012 yang dibuka dan disampaikan arahan Bupati salah satu poin yang sangat penting dan ditekankan adalah diharapkan tahun 2012 Pacitan bebas pasung.
Selaian itu Bupati Pacitan telah mendatangani Keputusan Bupati Pacitan nomor 188.45/12/KPTS/408.21/2012 tentang TIM PELAKSANA KESEHATAN JIWA MASYARAKAT ( TP- KJM) KABUPATEN PACITAN, dengan maksud semua SKPD ikut serta dalam gerakan pembebasan Pasung. maka diharapkan jumlah gangguan jiw a berat dapat ditekan, deteksi dini dapat dilakukan sehingga yang mengalami gangguan jiw a ringan tidak jatuh dalam kondisi gangguan jiw a berat dan yang beresiko dapat diant isipasi, serta yang sehat dapat terus meningkatkan kesehatannya. Melalui pertemuan koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan kerjasama.
Maka untuk itu pent ing kiranya dilakukan alih pengetahuan dan pelatihan tentang keperaw atan kesehatan jiw a yang berbasis masyarakat bagi peraw at puskesmas agar perawat puskesmas dapat member ikan asuhan keperaw atan kesehatan jiw a masyarakat dengan lebih baik sesuai dengan kompetensinya.




3.       Direktorat Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI melaksanakan progam kesehatan jiwa bagi para pengungsi merapi
a.               Waktu pelaksanaan
Tanggal tanggal 18 November 2010 pukul 21.00 WIB di Posko Kementerian Kesehatan dan Posko Utama Kesehatan Provinsi D.I. Yogyakarta di Jl. Tompeyan Yogyakarta, serta untuk Provinsi Jawa Tengah di Jl. Diponegoro, Magelang.
b.                  Tujuan
1.   Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mengenai kesehatan jiwa
2.   Melakukan penjaringan kasus melalui poli umum, kegiatan kelompok dan wawancara langsung
3.   Melakukan Training of Trainer (TOT) bagi 2 angkatan bagi petugas kesehatan dan institusi pendidikan
c.             Narasumber
1.      Ikatan Psikolog Klinis (IPK), HIMPSI
2.      Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI)
3.      Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI),
4.      RSJ Prof. Dr. Soeroyo Magelang
5.      RSJ Dr. Soejarwadi Klaten
6.      RSJ Amino Gondohutomo Semarang
d.            Latarbelakang

Jumlah pengungsi yang mengalami gangguan kesehatan jiwa terus bertambah. Sejumlah pengungsi mengalami stres ketika tinggal di tempat penampungan. Kehilangan harta benda dan anggota keluarga juga menjadi penyebab.

e.             Peserta Pelatihan

Semua pengungsi merapi yang mengalami gangguan jiwa.

f.             Penanganan

Jumlah pengungsi yang mengalami gangguan kesehatan jiwa terus bertambah. Dinas Kesehatan DIY mencatat, sampai dengan 8 November penderita gangguan kesehatan jiwa mencapai 282 orang. Setiap hari jumlahnya bertambah sekitar 21 orang. Karenanya Dinas Kesehatan DIY akan melakukan pendampingan pada masyarakat untuk memulihkan kondisi kejiwaan pasca erupsi Merapi. Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan DIY dr Bondan Agus Suryanto, kepada wartawan di Kepatihan, Sabtu (20/11). "Dari pantauan yang kami lakukan memang ada peningkatan jumlah penderita gangguan kesehatan jiwa. Sejumlah pengungsi mengalami stres ketika tinggal di tempat penampungan. Kehilangan harta benda dan anggota keluarga juga menjadi penyebab," katanya. Gangguan jiwa dimaksud berupa depresi, kecemasan, psikosis, insomnia dan psikosomatis (merasa punya penyakit badan namun sebetulnya sumbernya kejiwaan). Gangguan jiwa tidak boleh dianggap remeh. Sebagai langkah antisipasi, Dinkes DIY akan melatih perawat khusus jiwa untuk mendampingi pengungsi yang telah kembali ke rumahnya. Perawat dibekali pertolongan pertama kesehatan jiwa. Selanjutnya mereka akan melakukan kunjungan rumah.  "Kami targetkan 1.000 kunjungan selama 3 bulan ke depan. Ini sebagai upaya recovery," ujar Bondan. Jika ditemukan kasus yang cukup berat akan dikonsultasikan dengan psikolog dan psikiater yang menjadi penanggungjawab. Dinkes, lanjutnya, sudah bekerja sama dengan rumah sakit yang menangani masalah kejiwaan. Kasus-kasus berat nantinya bisa dirujuk ke rumah sakit. Bila diperlukan tambahan obat Dinkes juga akan memfasilitasi.  "Rata-rata Puskesmas di Sleman sudah memiliki tenaga psikolog yang bisa melayani masalah kesehatan jiwa. Ini akan lebih memudahkan," ucapnya.
Di bidang Pelayanan Kesehatan Jiwa, Kemenkes melakukan 1) Koordinasi dengan RSJ Prof. Dr. Soeroyo Magelang, RSJ Dr. Soejarwadi Klaten, RSJ Amino Gondohutomo Semarang, RSJ Surakarta Solo, RSJ Grhasia DIY, Ikatan Psikolog Klinis (IPK), HIMPSI, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) serta Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), 2) Melakukan penjaringan kasus melalui poli umum, kegiatan kelompok dan wawancara langsung, 3) Membentuk trauma center di pos pengungsian yang dikelola oleh psikolog, 4) Promosi dan edukasi mengenai kesehatan jiwa, relaksasi kelompok dan berbagai aktifitas bermain anak, 5) Bekerja sama dengan PPNI melakukan Training of Trainer (TOT) bagi 2 angkatan bagi petugas kesehatan dan institusi pendidikan dari Semarang, Yogyakarta, Solo, Klaten dan Magelang dan ditetapkan penanggung jawab disetiap tempat pengungsian.












BAB III
PENUTUP

A.       SIMPULAN
Progam kesehatan jiwa merupakan upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, termasuk akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa.


B.        DAFTAR PUSTAKA
       
·         http://www.depkes.go.id/index.php/berita/press-release/1330-update-berita-layanaNkesehatan-korban-merapi.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar